DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA DALAM MEMBUKTIKAN PERJANJIAN YANG DIBUAT DIBAWAH PAKSAAN
PENGARANG:Muhammad Fasya Rizki Prasetya
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-05-19


Tujuan dilakukan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui cara membuktikan suatu perjanjian yang dibuat dibawah suatu paksaan dan menggunakan alat alat bukti yang diatur dalam KUHperdata. penelitian ini merupakan jenis penelitian Hukum Normatif, dengan cara mengumpulkan bahan hukum sekunder yang terdiri dari: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini dapat menunjukan bahwa: Pertama, beban pembuktian di bebankan kepada Penggugat dan harus membuktikan adannya unsur cacat kehendak dengan menggunakan alat bukti yang sah dalam KUHperdata. Kedua, dalam proses perkara perdata terdapat lima alat bukti dan alat bukti tertulis yang merupakan alat bukti yang diutamakan karena Segala perbuatan hukum yang formil yang dituangkan secara tertulis yang dilakukan secara terang dan konkrit sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan agar memberikan kekuatan hukum untuk menjamin hak-hak yang dimiliki seseorang.

 

Kata Kunci: Pembuktian, Perjanjian, Paksaan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI