DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EKSEKUSI PIDANA MATI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
PENGARANG:WANDI SAPUTRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-05-27


ABSTRAK

Kata Kunci: Eksekusi, Pidana Mati, Kepastian Hukum

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan tesis untuk menganalisis pidana mati bagi pelaku tindak pidana di Indonesia apakah sudah memberikan rasa kepastian hukum dan untuk menganalisis bagaimana seharusnya eksekusi pidana mati di laksanakan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dalam penulisan tesis ini penulis ini menggunakan penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian yaitu preskriftip yaitu ilmu hukum mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma. Lalu pada pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang (statute aprroach). Bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder yang didapat dari studi kepustakaan. Pengolahan dan analisis bahan hukum dilakukan dengan diinventarisasi dan diidentifikasi.

Dari hasil penelitian terdapat kesimpulan yaitu. Pertama. Masa tunggu eksekusi pidana mati yang tidak diatur secara tegas dan pasti mengakibatkan permasalahan pada praktiknya. Permasalahan terjadi karena adanya perbedaan masa tunggu eksekusi antara terpidana mati yang satu dengan terpidana yang lain. Ketidakpastian dalam masa tunggu eksekusi pidana mati memberikan dampak negatif terhadap masa tunggu eksekusi pidana mati. Problematika pada ketidakpastian terhadap masa tunggu yang dialami terpidana mati terjadi karena di satu sisi harus segera dilaksanakan dan tidak perlu menunggu waktu yang terlalu lama, tetapi disisi lain harus juga memperhatikan kepentingan hak dari terpidana mati untuk mengajukan perrmohonan upaya hukum luar biasa. Kedua. Di Indonesia masalah pelakasanaan eksekusi pidana belum ada kejelasan kapan si terpidana mati akan di tembak mati, ini dikarenakan ketidakpastian hukum dalam eksekusi mati di indonesia. Hal ini pun mengakibatkan terpidana harus menjalani 2 (dua) pidana ganda yaitu, pidana pokok berupa pidana penjara dan pidana mati. Dampak dari hal tersebut mengakibatkan munculnya tekanan psikis pada terpidana mati sehaingga tidak sedikit terpidana mati yang mengalami stress, tekanan jiwa, sampai rasa takut berkepanjangan akibat ketidakpastian mengengai masa tunggu untuk eksekusi mati.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI