DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN BISNIS ONLINE
PENGARANG:MUHAMMAD RAFLIE ANANDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-07


Penulisan Skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan bisnis online dan untuk mengetahui bagaimana faktor – faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan bisnis online.

Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan diperoleh melalui studi kepustakaan (Library research) dengan mempelajari peraturan perundang – undangan dan semua tulisan yang berkaitan dengan objek yang dikaji dan diteliti yaitu; berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama tindak pidana penipuan dalam bisnis online pada prinsipnya sama dengan konvensional namun penegakan nya menggunakan Undang – Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (1) dan Pasal 45A dalam kasus penipuan kemudian dilakukan penyidikan untuk bagaimana agar bisa mendapatkan alat bukti yang sebagaimana terdapat di Pasal 184 KUHAP yang bertujuan untuk dijadikan dalam dasar pembuktian oleh aparat penegak hukum . Kedua faktor terkait dengan hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan berbasis bisnis online yaitu pertama faktor hukum itu sendiri dimana masih adanya aturan yang belum menjelaskan secara spesifik terhadap tindak pidana pernipuan berbasis bisnis online, kedua faktor penegak hukum yang masih belum memahami dengan aturan – aturan yang ada sehingga dalam implementasinya masih menjadi multitafsir, ketiga faktor sarana dan prasarana yang mendukung penegakan hukum yang dapat membantu penegakan hukum untuk mengungkap tindak pidana tersebut agar dalam pembuktian bisa dijadikan dasar yang kuat.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI