DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENINDAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE & ENDORSMENT SITUS JUDI ONLINE
PENGARANG:Jourdan Ramadhan
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-08


 

ABSTRAK

Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, munculah satu kejahatan baru yang sedang marak terjadi dimasyarakat yakni perjudian yang dilakukan secara online. Perjudian online dikategorikan sebagai cyber crime karena dalam melakukan kejahatannya, perjudian online menggunakan komputer dan internet sebagai media untuk melakukan tindak pidana perjudian tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sulit memberantas perjudian dengan sistem online. Hal itu dikarenakan nama situs judi terkadang menipu dan berasal dari negara lain. Selain itu, keberadaan server judi dalam jaringan yang tidak di Indonesia juga menyulitkan pihaknya.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI