DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYELIDIKAN PERBUATAN MENGUNGGAH SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI (STTLP) DI MEDIA SOSIAL
PENGARANG:Muhammad Rizaldi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-08


PENYELIDIKAN PERBUATAN MENGUNGGAH SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI (STTLP) DI MEDIA SOSIAL

 

Muhammad Rizaldi

ABSTRAK

 

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyelidikan dan pembuktian dalam penyelidikan tindak pidana pencemaran nama baik atas perbuatan mengunggah Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) ke media sosial.

Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu metode yang digunakan dengan cara mengumpulkan data dan menganalisa bahan hukum berupa bahan kepustakaan serta buku-buku literatur, atau data-data sekunder saja.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Proses penyelidikan tindak pidana pada internet tidak di atur dalam UU ITE, tetapi kegiatan penyelidikan bisa diliat pada KUHAP. Kedua, Pembuktian bisa dilihat dari alat bukti seperti surat pelaporan atau Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang diunggah oleh pelapor. Difotonya STTLP dan diunggahnya ke media sosial itu sudah merugikan pihak yang terlapor karena melaporkan tersangka yang masih dalam tahap terlapor. Mengenai pembuktian dari kasus tersebut bisa diambil juga saksi. Saksi bisa didapat dari orang yang melihat atas unggahan STTLP yang dibagikan oleh pelapor.

kata kunci: penyelidikan, pembuktian, pencemaran nama baik.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI