DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN UPAH BARISTA KEDAI KOPI
PENGARANG:MUHAMMAD RAFIF RIDWAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-09


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upah Barista Kedai Kopi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku dan untuk mengetahui bentuk upaya perlindungan bagi upah Barista Kedai Kopi. Penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan hukum yang terdiri dari tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang didapatkan dari penelitian kepustakaan dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan.

 

Hasil penelitian adalah: Pertama, Upah Barista Kedai Kopi diberikan dengan pengkategorian Kedai Kopi. Jika Kedai Kopi termasuk ke dalam kategori Usaha Mikro, Usaha Menengah, Usaha Kecil maka Upah Minimum tidak akan berlaku. Jika Kedai Kopi tidak termasuk ke dalam kategori Usaha Mikro, Usaha Menengah, Usaha Kecil maka Upah Minimum akan berlaku. Kedua, Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pekerja apabila upah yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kata Kunci: Perlindungan, Upah, Barista.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI