DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGADUAN KONSUMEN ATAS PENURUNAN KECEPATAN DATA INTERNET PADA PT TELKOM INDONESIA BANJARMASIN
PENGARANG:Bima Arya Setyana
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-10


 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan penyelesaian sengketa pengaduan konsumen berkaitan dengan penurunan kecepatan data pada PT Telkom Indonesia Banjarmasin, dan kendala dalam penyelesaian sengketapengaduan konsumen berkaitan dengan penurunan kecepatan data pada PT Telkom Indonesia Banjarmasin.

 

Penulisan skripsi ini merupakan penelitian yuridis empiris. Perspektif yuridis empiris dimaksudkan untuk menjelaskan dan memahami arti dari legalitas peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi konsumen dalam berlangganan internet. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji bagaimana proses bekerjanya hukum yang berlaku di dalam masyarakat.

 

Hasil penelitian mengemukakan bahwa penyelesaian ganti rugi merupakan penerapan dalam penyelesaian sengketa tentang pengaduan konsumen berkaitan dengan penurunan kecepatan akses data internet. Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan bahwa sebelum berbicara soal ganti rugi, pada suatu kasus terganggunya layanan, seperti koneksi internet, perusahaan penyedia pertama-tama harus segera menginformasikan permasalahan yang terjadi pada pelanggannya. Wajib bagi pelaku usaha adalah menginformasikan pada pelanggannya. Permasalahan teknisnya, dan akan berapa lama perbaikan dilakukan. Itu adalah kewajiban yang harus diberikan dan haknya konsumen mendapatkan kejelasan informasi. Kecepatan internet menjadi kendala secara teknis terhadap penurunan kecepatan akses data, kendala penyelesaian pengaduan konsumen adalah ketidaktahuan konsumen serta proses pembuktian yang memerlukan peralatan atau aplikasi tertentu. Kendala yang terjadi dari pihak provider adalah pengaduan tersebut muncul karena adanya kerusakan ataupun gangguan terhadap jaringan internet secara fisik.

 

Bahwa permasalahan tentang kerugian pelanggan berkaitan dengan penurunan kecepatan akses internet di Kota Banjarmasin adalah adanya terbatasnya pengetahuan dan pemahaman dari masyarakat tentang teknologi komunikasi, sedangkan pihak provider tidak memberikan informasi atau penjelasan tentang hal-hal tersebut, sehingga memunculkan masalah komplain dari pelanggan secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu juga karena ketidaktahuan masyarakat penerapan penyelesaian sengketa pengaduan atas kerugian yang dialami pelanggan berkaitan dengan penurunan kecepatan data pada PT Telkom Indonesia Banjarmasin.

 

Kata Kunci : Pengaduan konsumen, Penurunan kecepatan data. PT. Telkom Banjarmasin

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI