DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENJATUHAN SANKSI PIDANA PERSETUBUHAN ANAK YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT STUDI PUTUSAN NOMOR:97/PID.SUS/2015/PT.PBR
PENGARANG:MARDIAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-13


Tujuan dari Penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pemidanaan terhadap Pelaku tindak pidana persetubuhan anaksecara berlanjut dalam Putusan Nomor :97/PID.SUS/2015/PT.PBR. Untuk mengetahui pertimbaganhakim terhadap sanksi pidana persetubuhan anak yang dilakukan secara berlanjut dalam putusan Nomor :97/PID.SUS/2015/ PT.PBR.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif,dilakukan dengan cara melakukan analisis terhadap berbagai bahan hukum yang terkumpul baik bahan hukum primer, sekunder dan atau tersier dengan melalui pendekatan antaralain pendekatan historis, pendekatan menurut peraturanperundang-undangan dan pendekatan konseptual.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pemidanaan terhadap Pelaku tindak pidana persetubuhan anak secara berlanjut adalah menurut Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena terdakwa telah melakukan Concursus yaitu berupa perbuatan berlanjut maka yang seharusnya diterapkan terhadap terdakwa adalah pidana pokok yang paling berat karena terdapat perbuatan berlanjut(Voorgezette handeling), maka dengan demikian seharusnya hakim menjatuhkan pidana maksimum yaitu 15 (lima belas) tahun dan denda terhadap terdakwa.

Putusan Sanksi Pidana Persetubuhan Anak Yang Dilakukan Secara Berlanjut Dalam Putusan Nomor :97/PID.SUS/2015/PT.PBR adalah No. 35 tahun 2014 tentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk memutus perkara ini dengan mempertimbangkan alat-alat bukti serta barang bukti yang diajukan, unsur-unsur Pasal 81 ayat (2) yang dipenuhi olehterdakwa, serta hal-hal yang meringankan dan memberatkanterdakwa.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI