DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGENDALIAN KEGIATAN PENGELOLAAN PERIKANAN DI KAWASAN LAUT OLEH PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
PENGARANG:IRA KUSMAWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-15


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk menganalisa dan mencari tahu ada atau tidaknya Undang-Undang maupun aturan perundangan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota terkait dengan pengendalian kegiatan pengelolaan perikanan di laut yang sering dilakukan oleh para nelayan serta kebijakan yang dapat dilakukan oleh Pemerintahan Daerah kabupaten/kota dalam menjaga serta melestarikan sumber daya alam yang ada di laut terkhususnya pada daerah kewenangannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach), dengan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperolah dari studi kepustakaan.

Hasil dari penelitian skripsi ini adalah: Pertama, Pemerintahan Daerah kabupaten/kota dalam peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memiliki kewenangan dalam hal perairan laut adalah dengan batas jarak sampai dengan 4 mil atau sama dengan 6.436 km di ukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan ke arah perairan kepulauan. Dalam peraturan tersebut kewenangan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan pengelolaan laut dan perikanan hanya pada penangkapan ikan dan perikanan budidaya selebihnya dikelola oleh pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah provinsi. Kedua, salah satu penggunaan alat dan bahan yang digunakan para nelayan untuk menangkap ikan di laut tidak mengandung bahan yang dapat merusak ekosistem laut serta lingkungannya yang mana tertera pada pasal 8 ayat (1) peraturan peundang-undangan nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Untuk penggelolaan itu sendiri, para nelayan diberikan suatu pendidikan dalam mempelajari pembudidayaan ikan yang benar. Ketiga, terhadap kerusakan sumber daya alam di laut yang terjadi akibat adanya pengelolaan dan cara penangkapan ikan yang merusak ekosistem tersebut, maka dalam hal ini Pemerintahan Daerah melakukan suatu upaya pengrehabilitasian terhadap ekosistem laut. Pengrehabilitasian tersebut dilakukan dengan cara pengayaan sumber daya hayati, perbaikan habitat, perlindungan spesies biota laut agar tumbuh dan berkembang secara alami serta ramah lingkungan.

 

Kata Kunci : pengelolaan ikan, pemberdayaan nelayan kecil, Pemerintahan Daerah kabupaten/kota, rehabilitasi terhadap sumber daya alam laut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI