DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEPASTIAN HUKUM TENTANG PENGATURAN PENEGAKAN PIDANA MENGENAI KEWAJIBAN MEMBAYAR UPAH PEKERJA
PENGARANG:POPPY REZKI ADIATMA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-16


Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan penegakan pidana dalam penyelesaian sengketa terhadap upah yang tidak di bayar oleh pengusaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sifat penelitian preskriptif yakni menguji kembali menurut teori hukum terhadap norma yang dianggap masih kabur.

Hasil penelitian ini menunjukkan sejatinya bahwa sejumlah ketentuan pengaturan penegakan pidana di dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan selanjutnya sebagian pasal telah diperbaharui kedalam Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yaitu pemerintah telah memberikan sarana untuk pekerja/buruh dalam melakukan upaya hukum pidana terkait upah pekerja yang dengan sengaja/lalai tidak di bayar oleh pengusaha tetapi di satu sisi di dalam pengaturannya juga memperbolehkan upaya hukum perdata yaitu melalui pengadilan Hubungan Industrial, Hal ini tidak memberikan kepastian hukum dan multi interpretasi karena Faktor ketidak jelasannya regulasi. sehingga upaya hukum pidana ketenagakerjaan tersebut apakah bersifat primum remedium atau ultimum remedium.

Pengaturan penegakan pidana dalam UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 mengenai penyelesaian sengketa terkait masalah upah dan pesangon yang tidak di bayar oleh pengusaha ini belum relevan digunakan untuk masa yang akan datang karena tidak membuat regulasi yang memperhatikan persyaratan formil, persyaratan yang harus dipenuhi guna terciptanya peraturan yang baik dalam usaha-usaha penegakan hukum. Persyaratan formil menyangkut cara penyelesaian sengketa karena adanya dualisme aturan dalam penegakannya apakah upaya hukum pidana tersebut bebas untuk di jalankan terlebih dahulu atau bisa di jalankan bersamaan dengan upaya hukum perdata hal tersebut yang masih sangat membingungkan para pekerja/buruh untuk mencari keadilan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI