DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KKEDUDUKAN BARANG BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN (Studi Kasus Putusan Nomor 194/Pid.Sus/2021/Pn Tjg)
PENGARANG:Bella Mahmudah
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-16


 

 

 

Bella Mahmudah

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari peneletian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan barang bukti terhadap tindak pidana pertambangan dalam putusan perkara Nomor 194/Pid.Sus/2021/PN Tjg dan untuk mengetahui apakah terhadap putusan bebas dalam perkara Nomor 194/Pid.Sus/2021/PN Tjg dapat diajukan upaya hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu melakukan penelitian terhadap putusan hakim yang terdapat munculnya barang bukti pada saat pembuktian dipersidangan.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, Dalam  putusan ini Majelis Hakim banyak mengesampingkan beberapa fakta hal yang memiliki revelansi untuk memperkuat pentingnya pembuktian, sebagaimana saat dalam pembuktian keterangan Saksi,  ditemukan ada terdapat beberapa keterangan Saksi yang berbeda, dan juga tidak sesuai dengan keterangan di BAP mengenai barang bukti dilakukannya tindak pidana petambangan, sehingga menjadi kurangnya memperkuat bukti pada  kesalahan Terdakwa.Kedua, Terhadap putusan bebas, apabila berdasarkan penafsiran yang keliru pada Pasal 244 KUHAP dapat disimpangi yakni putusan bebas dapat dikasasi dengan syarat: Jaksa Penuntut Umum dengan argument hukumnya dapat membuktikan bahwa putusan tersebut adalah putusan bebas tidak murni. upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Penuntut Umum berdasarkan  Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.14- PW.07.03 Tahun 1983 tentang Tambahan Pedoman Pelaksanaan KUHAP di dalam butir 19.

 

 

 

Kata Kunci      : Barang Bukti, Putusan Hakim, Upaya Hukum.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI