DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA ADVOKAT YANG MENJAMIN KEMENANGAN KLIEN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA
PENGARANG:Suci Kartika Sari
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-17


PROBLEMATIKA ADVOKAT YANG MENJAMIN KEMENANGAN KLIEN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA 

Suci Kartika Sari

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui mengapa advokat dilarang menjamin kemenangan terhadap klien dalam penyelesaian sengketa perdata dan juga bagaimana langkah hukum klien yang merasa dirugikan atas perbuatan advokat yang menjamin kemenangan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan, untuk menjawab permasalahan yang ada dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Advokat dilarang menjamin kemenangan terhadap klien karena itu bertentangan dengan asas kepatutan, hal itu tidak semestinya dilakukan seorang advokat yang memiliki gelar profesi yang mulia, dalam menjalankan profesinya harus mematuhi aturan kode etik agar menjaga martabat dan kehormatan profesi advokat dengan menjunjung tinggi moralitas dan kejujuran serta mengutamakan keadilan bukan kemenangan.Kedua, Langkah hukum klien yang merasa dirugikan atas tindakan advokat yang menjamin kemenangan adalah mengadukan advokat tersebut kepada Dewan Kehormatan Daerah yang wilayahnya mencakup Dewan Pimpinan Daerah/Cabang, atau Dewan Pimpinan Daerah/Cabang dimana advokat yang diadukan terdaftar sebagai anggota, atau ke Dewan Pimpinan Nasional  dan bisa mengikuti prosedurnya sebagaiamna tercantum pada Keputusan Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memeriksa dan Mengadili Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia.

 

Kata Kunci : Advokat, Pelanggaran Kode Etik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI