DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN PIDANA TERHADAP ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BANJAR
PENGARANG:RICO HUSEN PERMANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-19


PERMANA, RICO HUSEN. 2022. “Penerapan Pidana Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Banjar”. Program Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Dr. H. Mispansyah, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping : Dr. Diana Haiti, S.H., M.H. 104 Halaman.

 

 

ABSTRAK

 

Kata Kunci : Penerapan Pidana, Lahan Pertanian, Kabupaten Banjar.

 

Tujuan penelitian tesis yang berjudul Penerapan Pidana Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Banjar adalah untuk mengkaji dan menganalisis penegakan pidana alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Banjar dan menganalisis untuk faktor penghambat dan pendukung dalam penegakan pidana alih fungsi lahan pertanian panggan berkelanjutan di Kabupaten Banjar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis empiris dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat.

Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Penegakan pidana alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Banjar sebenarnya Pemerintah Daerah telah melindungi lahan pertanian dengan cara menerbitkan berbagai aturan-aturan. Namun, perlindungan tersebut tidak berjalan sepenuhnya karena pada dasarnya lahan pertanian tetap bisa beralih karena untuk mewujudkan kepentingan umum dan kepentingan pribadi pemilik lahan. Kedua Faktor penghambat dalam penegakan pidana alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Banjar bahwa penyusutan sentra produksi sulit untuk dicegah sebab jarak lahan yang bisa dikonversi untuk kawasan nonpangan di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel dari Jalan nasional sejauh 1.250 meter karna kurangnya partisipasi saksi, Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah yang berlaku selama 20 tahun.

 

PERMANA, RICO HUSEN. 2022 “Criminal Application of Land Function Transfer for Sustainable Food Agriculture in Banjar Regency”. Master of Law Program, Postgraduate Program, Lambung Mangkurat University. Advisor I: Dr. H. Mispansyah, S.H., M.H. and Advisor II: Dr. Diana Haiti, S.H., M.H. 104 Pages.

 

 

ABSTRACT

 

Keywords: Criminal Application, Agricultural Land, Banjar Regency.

 

The purpose of the thesis research, entitled Application of Criminals to the Transfer of Functions of Sustainable Food Agricultural Land in Banjar Regency is to examine and analyze the criminal enforcement of sustainable food agricultural land conversion in Banjar Regency and analyze the inhibiting and supporting factors in criminal enforcement of sustainable food agricultural land conversion in Banjar Regency. Banjar Regency. This research uses empirical juridical research or empirical sociological legal research and can also be referred to as field research, namely examining applicable legal provisions and what happens in reality in society.

The results of the research obtained are: First, the criminal enforcement of the conversion of sustainable food agricultural land in Banjar Regency in fact the Regional Government has protected agricultural land by issuing various regulations. However, this protection does not run fully because basically agricultural land can still be transferred because it is to realize the public interest and the personal interest of the land owner. Second, inhibiting factor in the enforcement of the criminalization of the conversion of agricultural land in Banjar Regency is that the shrinkage of production centers is difficult to prevent because the distance of land that can be converted to non-food areas in the Regional Spatial Plan (RTRW) of South Kalimantan Province from the national road is 1,250 meters due to the lack of witness participation. , Regional Spatial Plan which is valid for 20 years

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI