DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika DiKejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
PENGARANG:Muhammad Husin Bakhri
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-20


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemusnahan barang sitaan narkotika yang bersifat terlarang untuk diedarkan dan untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemusnahan barang sitaan  narkotika yang bersifat terlarang untuk diedarkan.

 

Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yaitu penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti dengan menggunakan bahan hukum primer,bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang diperoleh dari hasil penelitian langsung di lapangan. Dengan perkataan lain metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan di meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, pemusnahann barang bukti sitaan narkotika di Kabupaten Banjar sama seperti pemusnahan lainnya misalnya untuk sabu, ganja, dan ekstasi, direndam dalam air lalu dicampur dengan larutan khusus atau detergen baru diblender sampai halus dan dibuang, dalam hal ini tidak dilakukan pembakaran karena berefek pada lingkungan dan orang sekitar, untuk barang sitaan yang dibakar misalnya seperti telepon genggam, kain, sajam terlebih dahulu dihaluskan kemudian dibakar sampai barang tersebut tidak bisa dipergunakan kembali. Kedua, pihak yang menghadiri proses pemusnahan barang bukti sitaan narkotika adalah pihak manapun yang dimana barang narkotika itu berasal atau dilakukan penyitaan, hal tersebut sebagaimana bentuk dari transparansi antar lembaga yang terkait.

 

Kata Kunci : Pemusnahan,Narkotika, Barang Sitaan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI