DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Analisis Perbandingan Waktu Penjadwalan Proyek dengan Metode PDM dan PERT (Studi Kasus : Proyek Rehabilitasi Jalan Kiram - Gunung Mawar)
PENGARANG:Dahliani Anjar Sari
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-20


Suatu proyek konstruksi dikerjakan dengan perencanaan yang matang agar proyek selesai sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Semakin baik perencanaan suatu proyek maka akan semakin rendah kemungkinan munculnya kendala yang akan dihadapi, namun tidak semua faktor kendala bisa dikendalikan. Pada proyek pegunungan Rehabilitasi Jalan Kiram – Gunung Mawar terdapat berbagai macam kendala yang tidak diperhitungkan sebelumnya seperti akses lokasi yang sulit dijangkau pada proyek ini sehingga besar kemungkinan terjadinya keterlambatan penyelesaian proyek. Oleh karena itu, pihak proyek perlu membuat alternatif lain dengan penjadwalan yang memiliki gambaran jelas dan menawarkan durasi pengerjaan yang lebih cepat agar jika proyek tertunda cukup lama, masih ada sisa waktu untuk menyelesaikannya sebelum batas waktu berakhir.

PDM (Preseden Diagram Method) dan PERT (Project Evaluation Review Technic) adalah dua dari beberapa metode yang digunakan untuk membuat penjadwalan proyek yang menawarkan hasil dengan menggambarkan urutan pengerjaan yang jelas dan menghasilkan jalur kritis. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana penjadwalan proyek dapat dibuat pada Rehabilitasi Jalan Kiram – Gunung Mawar, dengan menggunakan metode PDM dan PERT sehinga bisa diketahui metode mana yang menawarkan total durasi penyelesaian proyek yang lebih cepat.

Berdasarkan analisis dan perhitungan yang dilakukan, penjadwalan dengan metode PDM menghasilkan total durasi 132 hari, sedangkan metode PERT menghasilkan total durasi 144 hari. Metode PDM lebih direkomendasikan karena memiliki selisih 12 hari lebih cepat dibandingkan metode PERT dengan jalur kritis yang sama.

Kata Kunci : Penjadwalan, PDM, PERT, Keterlambatan Proyek

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI