DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Problematika Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Narkotika
PENGARANG:Iwan Setiawan Jordi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-20


PROBLEMATIKAPEMBERIANREMISITERHADAPNARAPIDANANARKOTIKA

 

IWAN SETIAWANJORDI

 

 

ABSTRAK

 

 

Tujuandaripenelitianskripsiiniadalahuntukmengetahuiproblematikadalampemberianremisiterhadap narapidana perkara narkotika. Untuk mengetahui pemberian remisi terhadap perkara narkotikaharusdisyaratkanmenjadijusticecollaborator.PenelitianinimerupakanpenelitianhukumhukumNormatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuahbangunansistem norma.

 

HasilPenelitianpertamamenunjukkan,bahwa:PemberianRemisidilaksanakanmelaluisisteminformasi pemasyarakatan yang terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan. PemberianRemisi Terhadap Perkara Narkotika Harus Disyaratkan Menjadi Justice Collaborator harus memenuhipersyaratan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari (6) enam bulan. Hasil penelitiankedua menunjukan Justice Collaborator tindak pidana narkotika berhak mendapat penanganan secarakhusus dalam proses penyidikan dan pemeriksaan yakni berupa tempat pemisahan penahanan pidana,pemisahan tempat menjalani pidana, pemisahan pemberkasan dengan pelaku tindak pidana narkotikalainnyayangberadadalamsindikatyangsama.Sertaberhakmemberikankesaksiandidepanpersidangantanpa berhadapan langsungdengan pelakutindakpidananarkotikalainnya.

 

KataKunci :Remisi,Narapidana,Narkotika

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI