DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT PENGGUNA VAKSIN COVID-19
PENGARANG:Dea Eka Diyanti
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-21


Dea Eka Diyanti. Juni 2022. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT PENGGUNA VAKSIN COVID-19. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 48 halaman. Pembimbing Utama: Dr. Diana Haiti, S.H., M.H., dan Pembimbing Pendamping: Rudy Indrawan S.H., M.H.

ABSTRAK

Masyarakat Indonesia merupakan konsumen yang memiliki hak konsumen yang diatur dalam UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen) Nomor 8 Tahun 1999 pasal 4 huruf a: Konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Maka harus dipastikan bahwa vaksin yang akan digunakan memenuhi standar keamanan, sehingga yang mendapat vaksin dapat dijamin keselamatannya serta efektif memberikan kekebalan atas penularan covid-19. Oleh karena itu, penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap masyarakat pengguna vaksin covid-19. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Penerima vaksin covid-19 dalam program vaksinasi covid-19 disebut sebagai konsumen. Konsumen tersebut diartikan sebagai konsumen umum buka kosumen khusus. Hak penerima vaksin covid-19 sebagai masyarakat umum dijamin oleh Undang-Undang dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sudah seharusnya konsumen dalam hal ini diberikan perlindungan hukum secara penuh oleh pemerintah agar konsumen tidak merasa khawatir, tidak dirugikan oleh pelaku usaha dan hak-hak konsumen bisa didapatkan. Vaksin Covid-19 hanya dapat dirilis setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan memastikan keamanan dan kualitas vaksin. Di Indonesia, Izin edar vaksin akan dikeluarkan setelah Badan POM meneliti dan mengkaji semua persyaratan keamanan dan manfaat vaksin dengan cermat.

Kata Kunci (keyword): Perlindungan Hukum, Pengguna Vaksin, Covid-19 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI