DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN IMENDAGRI NOMOR 28 TAHUN 2021*
PENGARANG:Lusy Indah Pratiwi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-21


Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan pengaturan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam menangani pandemi covid-19 berdasarkan Imendagri Nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Berdasarkan hasil penelitian skripsi penulis menunjukkan bahwa: Pertama, bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid-19 berdasarkan Imendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 pada dasarnya kewenangan dalam hal kesehatan berdasarkan undang-undang adalah kewenangan Pemerintah Daerah. Namun, di lain hal situasi pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada satu daerah saja melainkan bencana nasional yang tentu berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan negara. Sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk menetapkan mekanisme yang harus diikuti oleh pemerintah daerah. Kedua, Pengaturan pengawasan terhadap pemerintahan daerah dalam menangani pandemi covid-19 berdasarkan Imendagri Nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap pertama adalah cegah tangkal (preventif) di wilayah perbatasan kota, dan tahap kedua yaitu penindakan (represi dan kuratif) di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Pandemi covid-19.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI