DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PENANGGULANGAN PELANGGARAN RAMBU LALU LINTAS DILARANG MASUK DI JEMBATAN SULAWESI II BANJARMASIN | |
PENGARANG | : | ABDUL RAHMAN | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-06-22 |
PENANGGULANGAN PELANGGARAN RAMBU LALU LINTAS
DILARANG MASUK DI JEMBATAN
SULAWESI II BANJARMASIN
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya pelanggaran rambu lalu lintas dilarang masuk di Jembatan Sulawesi II Banjarmasin dan untuk mengetahui upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran rambu lalu lintas dilarang masuk di Jembatan Sulawesi II Banjarmasin.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, ketaatan pengemudi sepeda motor dalam mentaati rambu larangan dilarang masuk yang terdapat di Jembatan Sulawesi II Banjarmasin tergolong rendah, adapun faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran rambu lalu lintas dikawasan tersebut antara lain : profil pengendara yang meliputi, jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, penghayatan yang meliputi pengetahuan dan pemahaman, faktor efisiensi waktu, faktor jembatan, faktor lemahnya penegakkan hukum terhadap peraturan lalu lintas khususnya rambu lalu lintas dilarang masuk yang terdapat di Jembatan Sulawesi II Banjarmasin dan kurangnya pengawasan oleh pihak/instansi terkait. Kedua, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran rambu lalu lintas dilarang masuk di Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, yang pertama harapan dari masyarakat pengguna Jembatan Sulawesi II Banjarmasin yaitu : Masyarakat berharap agar pemerintah memperbaiki jembatan tersebut agar lebih mudah saat di lewati, masyarakat berharap agar pemerintah melakukan pengawasan dikawasan tersebut agar tidak ada lagi pelanggaran rambu lalu lintas. Upaya yang dilakukan Kepolisian Resort Kota Banjarmasin untuk menanggulangi pengemudi sepeda motor yang melakukan pelanggaran rambu lalu lintas dilakukan dengan dua cara, yaitu : upaya preventif dengan melakukan penyuluhan, memasang spanduk atau baleho yang berisi himbawan atau informasi, menjadikan alat elektronik sebagai media himbaua, dan upaya represif dapat berupa patroli rutin setiap harinya, operasi lilin, operasi termatik, operasi ketupat, operasi zebra, operasi sikat.
Kata Kunci : Penanggulangan, Pelanggaran, Pengemudi Sepeda Motor, Rambu Larangan.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI