DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA SOFTWARE SMADAV PRO ATAS PEMBAJAKAN KARYA CIPTA
PENGARANG:Muhammad Faisal Makna
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-22


PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA SOFTWARE

SMADAV PRO ATAS PEMBAJAKAN KARYA CIPTA

 

Muhammad Faisal Makna

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiperlindungan hukum seperti apa yang diberikan Undang-Undang Hak Cipta berkaitan dengan pembajakan software smadav pro.. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian yang menjawab suatu permasalahan melalui dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur pembajakan terhadap program computer, identifikasi masalah dan menganalisis masalah secara preskriftif.

 

Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, Smadav adalah program computer yang dimana berdasarkan pasal 40 ayat (1) huruf s UUHC artinya smadav pro adalah ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang. Namun rumusan yang ada dalam UUHC tidak sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pencipta. Kedua, berbagai macam bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pencipta software smadav pro untuk setidaknya memberikan keadilan terhadap pelaku pembajakan bisa melalui jalur perdata dan pidana. Selain itu juga bisa mengajukan ganti rugi ke pengadilan niaga.

 

Kata kunci: Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Software Smadav Pro, Hak Cipta, Pembajakan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI