DIGITAL LIBRARY



JUDUL:REKONSILIASI DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM BERAT MELALUI KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI (KKR) DENGAN MEMPERTIMBANGKAN PERTIMBANGAN DPR
PENGARANG:CYNTHIA CLAUDIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-22


CLAUDIA, CYNTHIA. 2022. Rekonsilisasi Dalam Penyelesaian Pelanggaran Ham Berat Melalui Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi (KKR) Dengan Mempertimbangkan Pertimbangan Dpr. Program Magister Hukum, Fakultas Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama: Dr. H. ERHAM AMIN, S.H., M.H., Dan Pembimbing Pendamping: Dr. ANANG S. TORNADO, S.H., M.H. M.Kn. 100 halaman.

ABSTRAK

Kata kunci : Rekonsiliasi, Penyelesaian Pelanggaran Ham Berat, Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi

Penelitian ini bertujuan Mengkaji dan menganalisis kedudukan lembaga rekonsiliasi dihubungkan dengan asas legalitas dalam hukum acara pidana dan pertimbangan DPR dapat membatalkan hasil dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sifat penelitian preskriptif yakni menguji kembali menurut teori hukum terhadap norma yang dianggap masih kosong. Hasil penelitian ini menunjukkan Kedudukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi didalam sistem penegakan hukum di Indonesia adalah sebagai lembaga Independen yang bertugas didalam penyelesaian sengketa kejahatan hak asasi manusia di masa lalu guna menjadikan indonesia sebagai salah satu negaara yang memenuhi hak asasi manusia masyarakatnya dan menyelesaikan permaslaahan hak asasi manusia yang belum selesai secara cepat dan tepat dan memenuhi nilai keadilan di Indonesia. Komisi juga bisa memperdalam kesaksian korban secara utuh dengan melihat pada kesaksian korban yang tidak bisa terungkap melalui proses pengadilan. Komisi juga bisa menghadirkan semua saksi dan korban yang belum sama sekali di dengar kesaksiaannya. Karena dalam sebuah pencarian kebenaran sekecil dan sedikit apapun kesaksian dari saksi dan korban penting untuk didengar dan dicatat. Komisi juga kemudian dapat memberikan Kompensasi kepada pelaku kejahatan hak asasi manusia dimasa lalu yang mengakui kejahatan nya dimasa lalu didalam proses rekonsiliasi sehingga ini dapat mempercepat proses pemberian keadilan secara hukum. Dewan Perwakilan Rakyat bisa saja kemudian membatalkan hasil daripada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dengan catatan bahwasanya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi melaksanakan tugas dan fungsinya tidak sesuai dengan Undang-Undang. Atau dalam proses rekonsiliasi, ternyata terdapat kekeliruan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dimana itu kemudian akan berpengaruh kepada hasil dan menciderai nilai keadilan bagi para pihak dan tidak sesuai dengan asas Kepastian Hukum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI