DIGITAL LIBRARY



JUDUL:FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT PENYELESAIAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DI PULAU SUMATERA DAN KALIMANTAN
PENGARANG:KEN YULITA MAULYDINA KUSUMARINI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-23


ABSTRAKSI Ken Yulita Maulydina K, (2022) Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Pembimbing : Dr. Novita Weningtyas Respati, SE,M.Si, Ak, CA. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh faktorfaktor yang mempengaruhi tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI pada pemerintah daerah kabupaten/kota di pulau Sumatera dan Kalimantan. Variabel independent yang digunakan dalam penelitian ini adalah kecakapan auditor, tipe pemerintah daerah, jumlah SKPD, umur pemerintah daerah, lama masa jabatan kepala daerah dan ketergantungan pada pemerintah pusat, sedangkan variable dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Populasi dalam penelitin ini adalah seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota yang berada di pulau Sumatera dan Kalimantan. Penentuan sampel penelitian menggunakan teknik pengambilan sampel bertujuan (purpossive sampling) dan memperoleh sampel sebanyak 564 sampel yang terdiri dari 128 Kabupaten/Kota. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah pengumpulan data penelitian sekunder dengan menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukan lama masa jabatan kepala daerah berpengaruh terhadap tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, sedangkan kecakapan auditor, tipe pemerintah daerah, jumlah SKPD, umur pemerintah daerah dan ketergantungan pada pemerintah pusat tidak berpengaruh terhadap tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Koefisien determinasi sebesar 0,139 yang berarti 13,9% tingkat penyelesaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dipengaruhi oleh variabel-variabel tersebut, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain. Hasil ini menunjukan bahwa masih banyak variabel diluar variabel penelitian ini yang dapat menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Kata Kunci : penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemerintah daerah kabupaten/kota, auditor. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI