DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MAGANG BERSAMA ANGGOTA LUAR BIASA SEBAGAI SYARAT MENGIKUTI UJIAN KODE ETIK NOTARIS
PENGARANG:ADI WIRANATA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-24


Notaris merupakan profesi hukum yang keberadaannya sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang, dimana Jabatan Notaris sebagai pejabat umum ketentuannya sudah diatur mulai dari tatacara pendaftaran, ujian, magang, pengangkatan notaris hingga bagaimana seorang notaris menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sudah di atur didalam peraturan perundang-undangan.  

Mengenai kegiatan magang bersama adalah kegiatan yang di inisiasi oleh perkumpulan ikatan notaris Indonesia, dimana magang bersama merupakan salah satu syarat calon notaris untuk dapat mengikuti ujian kode etik notaris, Walaupun kegiatan tersebut merupakan syarat untuk mengikuti ujian kode etik notaris asdapun kegiatan magang bersama agar di atur didalam aturan pemerintah sehingga menjadikan magang bersama memiliki landasan hukum serta kegiatan magang bersama memiliki kekuatan hukum yang jelas dimana aturan tersebut juga di atur oleh negara.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis magang bersama anggota luar biasa sebagai syarat mengikuti ujian kode etik notaris.

Metode penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang mana pendekatan yang dilakukan dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum dengan penelitian yang diteliti. hasil penelitian menunjukan bahwa magang bersama anggota luar biasa sebagai syarat mengikuti ujian kode etik notaris dianggap perlu untuk dituangkan kedalam peraturan yang dibuat dalam aturan perundang-undangan ataupun peraturan mentri hukum dan hak asasi manusia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI