DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEKERJAAN FISIK YANG BELUM SELESAI OLEH PELAKSANA PENYEDIA JASA KONSTRUKSI DI AKHIR MASA KONTRAK PADA PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI DI INSTANSI PEMERINTAH
PENGARANG:NIDHA KHANSA NABILA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-06-27


Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai tanggung jawab penyedia jasa konstruksi dalam hal pelaksanaan perjanjian belum sesuai dengan yang diperjanjikan, dan upaya hukum para pihak untuk penyelesaian perselisihan dalam hal pengerjaan konstruksi belum selesai 100% hingga akhir masa kontrak pada proyek rehabilitasi Jalan A Yani Lianganggang Kota Banjarbaru hingga batas Kota Pelaihari Kabupaten Tala (Tanah Laut), Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal keterlambatan tersebut. Dengan menggunakan jenis penelitian normatif  bersifat preskriptif yaitu suatu penelitian yang tujuannya untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan/fakta yang ada untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian yaitu : Bentukpertanggungjawabanhukumterkaitketerlambatankonstruksidalam pengerjaan proyek rehabilitasi , penyedia jasa konstruksi sebagai penanggungjawabdanpihakdalamKontrak KerjaKonstruksibersedia dan berkomitmen melakukanpenyelesaikan pekerjaan dalam tambahan waktu yang telah diberikan yaitu 90 (sembilan puluh) hari dimulai sejak awal tahun 2022 disertai dengan denda setiap harinya sebagaibentukpertanggungjawaban. Adapun upaya hukum para pihak dalam hal terjadinya keterlambatan pekerjaan proyek rehabilitasi jalan tersebut, pihak penyedia jasa yaitu PT Nugroho Lestari dan PT Anugerah Karya Agra Sentosa dengan pengguna jasa yaitu Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasinsepakat untuk mengadakan rapat dan memusyawarahkan mengenai perselisihan tersebut guna mendapatkan kata kesepakatan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI