DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EFEKTIVITAS PENERIMAAN DAN KONTRIBUSI PBB-P2 TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BANJARMASIN SEBELUM DAN SESUDAH PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PBB-P2 DENGAN PENERAPAN PERATURAN WALI KOTA BANJARMASIN NOMOR 31 TAHUN 2021
PENGARANG:Firda Hasna Kamila
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-07-01


Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui efektivitas dari penerimaan dan kontribusi PBB-P2 terhadap PAD Kota Banjarmasin sebelum dan sesudah pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 dengan penerapan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021. Berdasarkan pada penelitian yang telah dilakukan, maka dapat diketahui bahwa efektivitas penerimaan PBB-P2 sebelum pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 dengan penerapan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021 adalah 119,16% dengan kriteria sangat efektif, sedangkan sesudah pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 dengan penerapan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021 lebih rendah yaitu 111,29% dengan kriteria sangat efektif. Sementara itu, kontribusi PBB-P2 terhadap PAD Kota Banjarmasin sebelum pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 dengan penerapan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021 adalah 6,81%, sedangkan sesudah pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 dengan penerapan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021 lebih tinggi yaitu sebesar 8,22%. Pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 dengan penerapan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021 dinilai kurang berhasil dalam meningkatkan efektivitas penerimaan PBB-P2, namun berhasil dalam meningkatkan kontribusi PBB-P2 terhadap PAD Kota Banjarmasin.

Kata kunci: Efektivitas, Kontribusi, PBB-P2, Pembebasan Sanksi Administrasi, Covid-19, Pajak Daerah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI