DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS KEANDALAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA DI KABUPATEN BANJAR
PENGARANG:RAHMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-07-05


Menurut Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 mengatakan bahwa setiap bangunan Gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan Gedung. Disamping itu menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25 Tahun 2007 menyebutkan bahwa bangunan gedung sebelum dimanfaatkan/ digunakan harus mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sampai dengan tahun 2022 ini, kondisi bangunan gedung negara di Kabupaten Banjar belum ada satu pun yang lulus dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini dikarenakan terbatasnya kapasitas Pemerintah Daerah dalam melakukan pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung dikarenakan terbatasnya anggaran daerah. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini dengan metode kuantitatif. Tahapan penelitian dimulai dengan menganalisis tingkat keandalan bangunan gedung negara di Kabupaten Banjar (andal, kurang andal, dan tidak andal) dimana komponen penilaiannya terdiri dari arsitektur, struktur, utilitas dan proteksi kebakaran, aksesibilitas, serta tata bangunan dan lingkungan. Selanjutnya menganalisis bangunan gedung negara di Kabupaten Banjar yang multak penting dilakukan penanganan terlebih dahulu berdasarkan skala prioritas dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dari hasil pengisian kuesioner. Bangunan gedung negara tersebut dijadikan pilot project Pemerintah Daerah sehingga dirumuskan rekomendasi penanganan yang tepat berdasarkan hasil penilaian keandalan bangunan. Berdasarkan penelitian, telah berhasil disusun analisis tingkat keandalan bangunan gedung, yaitu untuk bangunan gedung Sekertariat DPRD sebesar 78,34 % (kurang andal), Gedung Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar 78,38 % (kurang andal), Gedung Dinas Pendapatan Daerah sebesar 77,61% (kurang andal), Gedung Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar 78,42 % (kurang andal), Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebesar 77,66 % (kurang andal), dan Gedung Dinas Kesehatan sebesar 75,31 % (kurang andal). Berdasarkan hasil analisis menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) didapatkan bangunan gedung negara yang multak penting untuk dilakukan penanganan terlebih dahulu berdasarkan skala prioritas yaitu Gedung Dinas Kesehatan sebesar 34%. Untuk memenuhi keandalan bangunan gedung Dinas Kesehatan telah dibuat rekomendasi sistem perawatan, perbaikan, pemugaran, perombakan/ pembongkaran dan mengganti baru pada komponen keandalan bangunan gedung.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI