DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU TAMAN KAMBOJA BANJARMASIN
PENGARANG:Ridha Pratama
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-08-04


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum terpenuhinya proporsi RTH di Kota Banjarmasin yaitu dibawah 30% dari total luas kota yang diatur pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ruang Terbuka Hijau, mengindikasikan kurangnya lahan di Kota Banjarmasin untuk dijadikan sebagai RTH. Ditambah tidak terawatnya beberapa fasilitas sarana dan prasarana pada RTH Taman Kamboja yang menyebabkan peneliti tertarik untuk meneliti tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Taman Kamboja Banjarmasin.

            Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Selain itu penelitan ini juga menggunakan sumber data primer yaitu wawancara dan observasi, kemudian data sekunder yaitu dokumentasi, berita, buku, dan sebagainya. Data yang diperoleh dianalisis dengan kualitatif deskriptif.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Taman Kamboja Banjarmasin masih belum berjalan dengan optimal.  Di lihat dari indikator Teori Implementasi Kebijakan Model Edward III yaitu: Komunikasi, Sumberdaya, dan StrukturBirokrasiyang masih belum optimal, namun dari indikator Disposisi sudah cukup optimal. Dan faktor penghambatnya yaitukurangnya sosialisasi dari Instansi terkait Kebijakan RTH, lemahnya pemeliharan dan pengawasan RTH Taman Kamboja, danterbatasnya anggaran menyebabkan alokasi penyediaan serta pengelolaan RTH seperti Taman Kamboja belum optimal.

            Saran dari penelitian ini yaitu kepada Pemerintah Kota Banjarmasin perlu secara optimal mensosialisasikan Perda RTH kepada masyarakat, Pemerintah Kota Banjarmasin dapat melibatkan kemitraan dengan swasta dan masyarakat demi menopang pendanaaan RTH Taman Kamboja melalui penerimaan retribusi, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota sebagai pengelola RTH Taman Kamboja perlu untuk menambah jumlah tenaga kerja di bidang kebersihan dan keamanan, agar kualitas sarana dan prasarana RTH Taman Kamboja tetap terjamin.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum terpenuhinya proporsi RTH di Kota Banjarmasin yaitu dibawah 30% dari total luas kota yang diatur pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ruang Terbuka Hijau, mengindikasikan kurangnya lahan di Kota Banjarmasin untuk dijadikan sebagai RTH. Ditambah tidak terawatnya beberapa fasilitas sarana dan prasarana pada RTH Taman Kamboja yang menyebabkan peneliti tertarik untuk meneliti tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Taman Kamboja Banjarmasin.

            Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Selain itu penelitan ini juga menggunakan sumber data primer yaitu wawancara dan observasi, kemudian data sekunder yaitu dokumentasi, berita, buku, dan sebagainya. Data yang diperoleh dianalisis dengan kualitatif deskriptif.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Taman Kamboja Banjarmasin masih belum berjalan dengan optimal.  Di lihat dari indikator Teori Implementasi Kebijakan Model Edward III yaitu: Komunikasi, Sumberdaya, dan StrukturBirokrasiyang masih belum optimal, namun dari indikator Disposisi sudah cukup optimal. Dan faktor penghambatnya yaitukurangnya sosialisasi dari Instansi terkait Kebijakan RTH, lemahnya pemeliharan dan pengawasan RTH Taman Kamboja, danterbatasnya anggaran menyebabkan alokasi penyediaan serta pengelolaan RTH seperti Taman Kamboja belum optimal.

            Saran dari penelitian ini yaitu kepada Pemerintah Kota Banjarmasin perlu secara optimal mensosialisasikan Perda RTH kepada masyarakat, Pemerintah Kota Banjarmasin dapat melibatkan kemitraan dengan swasta dan masyarakat demi menopang pendanaaan RTH Taman Kamboja melalui penerimaan retribusi, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota sebagai pengelola RTH Taman Kamboja perlu untuk menambah jumlah tenaga kerja di bidang kebersihan dan keamanan, agar kualitas sarana dan prasarana RTH Taman Kamboja tetap terjamin.

Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Peraturan Daerah, Ruang Terbuka Hijau

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI