DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Uji Sitotoksisitas Ekstrak Kulit Limau Kuit (Citrus hystrix) Terhadap Sel Fibroblas BHK-21 (Studi In Vitro dengan Metode MTT Assay)
PENGARANG:Ulya Rahmatasari
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-08-05


Latar Belakang: Ekstrak kulit limau kuit memiliki senyawa triterpenoid,alkaloid, saponin, flavonoid, steroid, dan tanin yang efektif dapat dijadikan sebagai bahan obat kumur, sterilisasi saluran akar, dan obat penyembuhan luka alam rongga mulut. Ekstrak kulit limau kuit sebagai bahan alternatif harus bersifat aman sehingga perlu dilakukan uji toksisitas. Tujuan: Menganalisis bahwa tidak terdapat efek toksik setelah pemberian ekstrak kulit limau kuit (Citrus hystrix) terhadap sel fibroblas BHK-21 dilihat dari nilai IC50. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental murni (true experimental) dengan rancangan post-test only with control group design yang terdiri dari 12 kelompok dengan 10 kelompok perlakuan, yaitu 10%, 20%, 30%, 40%, 50%, 60%, 70%, 80%, 90%, dan 100% dan 2 kelompok kontrol, yaitu kontrol sel dan kontrol media. Penelitian ini menggunakan metode MTT assayyang menghasilkan absorbansi warna dan dilakukan perhitungan persentase viabilitas sel. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrak kulit limau kuit tidak memiliki efek toksik terhadap sel fibroblas BHK-21 dengan nilai viabilitas sel seluruh kelompok perlakuan >60% dan nilai IC50 >0,1% yaitu 11,486%. Kesimpulan: Tidak terdapat efek toksik setelah pemberian ekstrak kulit limau kuit (Citrus hystrix) dengan konsentrasi 10%, 20%, 30%, 40%, 50%, 60%, 70%, 80%, 90%, dan 100% terhadap sel fibroblas BHK-21.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI