DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | KEJAKSAAN TINGGI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DI KALIMANTAN SELATAN | |
PENGARANG | : | NINDA ADHYANTI MOEHSAD | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-08-16 |
KEJAKSAAN TINGGI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DI KALIMANTAN SELATAN
NINDA ADHYANTI MOEHSAD
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pencegahan tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara serta hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, sifat penelitian deskriptif, dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara. Kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan ditarik kesimpulan dalam bentuk narasi.
Menurut hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, penegakan hukumtindakpidanakorupsimerugikankeuangannegaraolehKejaksaanTinggiKalimantanSelatanhampirsamadenganpenegakanhukumtindakpidanaumumnya perbedaannya pada tindak pidana korupsi merugikan keuangan negarajaksabisamenjadipenyidikdanadakerugiankeuangannegarayangharusdibuktikan. Kedua, upayayang dilakukan olehKejaksaan Tinggi KalimantanSelatan dalampencegahan tindak pidana korupsimerugikankeuangannegaraantara lain program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan sosialisasi denganinstansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan TP4D yang bertugas mengawal proyekstrategispemerintah.Hambatandalampelaksanaannyaadalahkurangnyaanggaran,jumlahpermohonanpengawalandanpengawalantidaksebanding,SDMtidakmencukupi,TP4Dberpotensidijadikanbumperolehpemohon,kurangnyatransparansidandatayangdiberikanolehpemohon.
KataKunci:Kejaksaan,TindakPidanaKorupsi,MerugikanKeuanganNegara
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI