DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEJAKSAAN TINGGI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DI KALIMANTAN SELATAN
PENGARANG:NINDA ADHYANTI MOEHSAD
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-08-16


KEJAKSAAN TINGGI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DI KALIMANTAN SELATAN

 

NINDA ADHYANTI MOEHSAD

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pencegahan tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara serta hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, sifat penelitian deskriptif, dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara. Kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan ditarik kesimpulan dalam bentuk narasi.

Menurut hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, penegakan hukumtindakpidanakorupsimerugikankeuangannegaraolehKejaksaanTinggiKalimantanSelatanhampirsamadenganpenegakanhukumtindakpidanaumumnya perbedaannya pada tindak pidana korupsi merugikan keuangan negarajaksabisamenjadipenyidikdanadakerugiankeuangannegarayangharusdibuktikan. Kedua, upayayang dilakukan olehKejaksaan Tinggi KalimantanSelatan dalampencegahan tindak pidana korupsimerugikankeuangannegaraantara lain program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan sosialisasi denganinstansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan TP4D yang bertugas mengawal proyekstrategispemerintah.Hambatandalampelaksanaannyaadalahkurangnyaanggaran,jumlahpermohonanpengawalandanpengawalantidaksebanding,SDMtidakmencukupi,TP4Dberpotensidijadikanbumperolehpemohon,kurangnyatransparansidandatayangdiberikanolehpemohon.

KataKunci:Kejaksaan,TindakPidanaKorupsi,MerugikanKeuanganNegara

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI