DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN PARTAI POLITIK PADA PENDIDIKAN POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM BERDASARKAN PASAL 34 UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PARTAI POLITIK
PENGARANG:MUHAMMAD FERDY YULRISNANDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-09-22


 

KEDUDUKAN PARTAI POLITIK PADA PENDIDIKAN POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM BERDASARKAN PASAL 34 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PARTAI POLITIK

 

Muhammad Ferdy Yulrisnanda

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami mengapa Pendidikan Politik wajib dilakukan oleh Partai Politik pada saat pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Kemudian, tujuan yang lainnya yaitu untuk mengetahui dan memahami bagaimana Partai Politik menjalankan bentuk pendidikan politik sekarang ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menginventarisasi peraturan perundang-undangan dan melakukan studi literatur yang memiliki relevansi dengan masalah dibahas untuk menggambarkan jawaban atas masalah hukum mengenai pendidikan politik yang dijalankan oleh partai politik melalui hasil penelitian penulis.

 

Dari hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, pendidikan politik oleh partai politik di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 pasal 34 tentang Partai Politik belum menjelaskan mengapa partai politik diwajibkan untuk melakukan pendidikan politik saat pemilu, sehingga menyebabkan peraturan itu belum jelas terkait kewajiban partai politik untuk melakukan pendidikan politik saat pemilu. Kedua, mengenai Partai Politik menjalankan bentuk pendidikan politik sekarang ini belum ada kejelasan apakah partai politik sudah menjalankan bentuk pendidikan politik. Padahal, partai politik juga wajib mengikuti perkembangan zaman juga untuk mengadakan pendidikan politik.

 

Kata Kunci : Kedudukan Partai Politik, Pendidikan Politik, Pemilihan Umum

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI