DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT ATAS KESALAHAN TUGAS POLISI NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
PENGARANG:Muhammad Nadhif Nurrizki Mahfuzy
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-10-11


Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum bagi masyarakat atas kesalahan tugas anggota polri dan mengetahui kerugian masyarakat atas terbukanya privasi atas kesalahan tugas oleh anggota polri.

Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitan hukum normatif, yang dimana penelitian kepustakaan (library research) ini bersumber dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dam bahan hukum tersier.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Setiap orang yang melakukan tindak pidana dapat diberikan sanksi pidana, tidak tertutup kemungkinan bagi polisi yang melakukan tindak pidana yang karena tugas atau kelalaiannya mengakibatkan matinya seseorang atau lukanya seseorang (asas equlity before the law), meskipun polisi sebagai penegak hukum punya hak diskresi sepanjang dapat dibuktikan bahwa matinya orang tersebut akibat kelalaian dari polisi tersebut maka dapat diterapkan sanksi pidana, karena sudah termasuk melampaui kewenangannya atau penyalahgunaan wewenang. Kedua, Polisi merupakan anggota sipil yang tidak menjadi pengecualian hukum. Jika polisi terduga melakukan pelanggaran, maka akan ada prosedur yang harus mereka jalani hingga mendapat sanksi yang sepadan. Salah satu sanksi tersebut adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Jika polisi melakukan tindak pidana dan bukan hanya pelanggaran kode etik, maka polisi juga harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum. Ini artinya anggota yang terlibat dalam pelanggaran sekaligus tindak pidana harus menjalani sidang disiplin dan sidang perkara pidana.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Asasi Manusia, Kinerja Polisi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI