DIGITAL LIBRARY



JUDUL:HUKUM KAMPANYE NEGATIF DALAM PEMILU
PENGARANG:MUHAMAD HAFIZ FAKHRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-10-12


HUKUM KAMPANYE NEGATIF DALAM PEMILU

 

Muhamad Hafiz Fakhri

 

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami hukum kampanye negatif dalam pemilu secara detail dan jelas. Kemudian, tujuan yang lainnya yaitu untuk mengetahui dan memahami bagaimana konsekuensi hukum kampanye negatif apabila di gunakan oleh peserta pemilu dalam pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menganalisa peraturan perundang-undangan dan melakukan studi literatur yang memiliki relevansi dengan masalah dibahas untuk menggambarkan jawaban atas masalah hukum mengenai kampanye negatif yang dijalankan oleh peserta pemilu melalui hasil penelitian penulis.

 

Dari hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, kampanye negatif adalah metode kampanye yang menyerang dengan cara negatif dalam pemilu untuk menjatuhkan lawan politik tanpa mempunyai konsekuensi hukum yang jelas, karena peraturan yang ada belum jelas mengatur tentang kampanye negatif secara terperinci. Kedua, mengenai konsekuensi hukum peserta pemilu yang menggunakan kampanye negatif, setelah di teliti ternyata kampanye negatif mempunyai konsekuensi hukum apabila mengandung unsur-unsur tertentu yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280.

 

Kata Kunci : Kampanye, Kampanye Negatif, Konsekuensi Hukum, Pemilihan Umum, Peserta Pemilu.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI