DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | STATUS KEPEMILIKAN BANGUNAN DI ATAS AIR SUKU BAJO DI DESA RAMPA KABUPATEN KOTABARU KALIMANTAN SELATAN | |
PENGARANG | : | Marleni Katrina | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-10-12 |
Penelitianinibertujuanuntukmengetahuistatuskepemilikanatasbangunandiatasair Suku Bajo di Desa Rampa Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, dan untukmengetahui jual beli rumah di atas air Suku Bajodi Desa Rampa KabupatenKotabaru Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukumnormatifdenganpendekatanperundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, status kepemilikan atas bangunandi atas air adalah Hak Pakai. Hak Pakai terhadap setiap bangunan/ rumah yangdidirikan di atas laut. Hal ini didasarkan pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2004, di mana status tanah pantai sebagai tanah dengan status hak miliknegaraataudikuasaiolehnegara.Namun,wargayangmendirikanbagunandiatasair juga mendapatkan sertifikat yang wajib diperpanjang setiap 25 tahun sekali.Kedua,jualbelirumahdiatasairdiDesaRampaKabupatenKotabaruKalimantanSelatan di atur oleh pembakal desa. Penjual dan pembeli rumah di atas air tidakharusmelaporkankegiatanjualbelinyakepadakepaladesa.Namun,apabilamerekainginmembuatdokumenmakamerekaharusmelaporkekepaladesa.Buktijual beli rumah di atas air dapat berupa kwitansi dan pernyataan jual beli kepadakedua belahpihak.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI