DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASPEK PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN DATA KTP UNTUK PINJAMAN ONLINE
PENGARANG:Rima Wulandari
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-10-18


ASPEK PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PENYALAHGUNAANDATAKTP UNTUK PINJAMANONLINE

RimaWulandari

ABSTRAK

 

Tujuandilakukanpenelitianskripsiiniadalahuntukmengetahuimekanismepembuktianyang ada di Indonesia mengenai perkara penyalahgunaan data KTP dan langkah hukumyang dapat dilakukan oleh korban dalam kasus penyalahgunaan data KTP. Penelitianskripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang di mana penelitiankepustakaan (library research). Ini bersumber dari 3 (tiga) bahan yaitu bahan hukumprimer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.

 

MenuruthasilpenelitianskripsiinimenunjukkanbahwaPertama:bahwapembuktiandiIndonesia penyalahgunaan data KTP harus berdasarkan dengan cara pembuktian yangsesuaidenganperaturanperundang-undangandanberdasarkanalatbuktiyangsahmenurutUndang-undangNomor19Tahun2016tentangInformasidanTransaksiElektronik. Kedua: langkah hukum yang dapat dilakukan oleh korban penyalahgunaanKTP adalah melalui proses penyelesaian sengketa melalui proses litigasi yaitu melaluigugatanhukumperdatauntukmemintapertanggungjawabanapabilapemilikdatapribadiyangdisalahgunakan mengalami kerugian.

KataKunci:Pembuktian,data KTP, UpayaHukum.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI