DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN HUKUM TERHADAP PRODUK PANGAN OLAHAN RUMAH TANGGA TANPA ADANYA TANGGAL KADALUARSA
PENGARANG:IRFAN RAKHA HAIDAR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-10-24


Pemberian label pada produk pangan sangatlah penting karena merupakan sarana informasi dari produsen ke konsumen mengenai produk yang akan dijualnya. Pemberian label yang benar, akan membuat perdagangan yang baik dan bertanggungjawab sehingga mempermudah dalam pengawasan keamanan pangan dan melindungi konsumen dari pelaku usaha. Namun dalam perjalanannya masih banyak yang belum mencantumkan tanggal kadaluarsa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan pencantuman label kadaluarsa pada suatu produk dan akibat hukum apabila tidak dincantumkan mengenai label kadaluarsa pada suatu produk. Penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan hukum yang terdiri dari dua bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan.

 

Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, mengenai pencantuman label kadaluarsa, sudah jelas bahwa harus dincantumkan sesuai peraturan yang berlaku. Namun dalam perjalanannya, produsen masih ditemukan tanpa adanya label tersebut. Kedua, akibat hukum, yang terjadi apabila produk pangan rumah tangga tanpa adanya tanggal label tanggal kadaluarsa

 

Kata Kunci : Produk Pangan, Olahan Rumah Tangga, Kadaluarsa.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI