DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM PERSEROAN TERBATAS BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS
PENGARANG:OKTAVIANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-10-25


PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM PERSEROAN TERBATAS BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS

Oleh :

Oktavianti,[1] Djumadi,[2] Yulia Qamariyanti[3]

Magister Kenotariatan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

ABSTRAK

Keywords : Business Judgment Rule, Perseroan Terbatas, Pemegang Saham Minoritas

 

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengkaji prinsip-prinsip Business Judgment Rule pada Perseroan Terbatas dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritasUntuk mengkaji pertanggungjawaban direksi terhadap pemegang saham minoritas dalam menjalankan Perseroan Terbatas. Dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah, mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Hasil Penelitian Pertama:Prinsip Business Judgment Rule pada Perseroan Terbatas dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas diatur dalam Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas. Pemegang saham minoritas merupakan salah satu shareolder, pemegang saham minoritas juga merupakan pihak yang membawa pundi-pundi bagi perusahaan (bagholders). Karena itu, tidak boleh tidak, pihak pemegang saham minoritas sampai batas-batas tertentu patut dilindungi oleh hukum. Kedua: Pertanggungjawaban direksi terhadap pemegang saham minoritas dalam menjalankan Perseroan Terbatas, mengingat masih barunya ketentuan prinsip Business Judgment Rule dalam UUPT Tahun 2007 dan beberapa permasalahan ketentuan UUPT Tahun 2007, para Direksi dapat melihat praktek-praktek yang biasa dilakukan oleh para pebisnis di Negara common law. Hal ini disebabkan karena prinsip Business Judgment Rule berasal dari sistem hukum common law. Oleh karena itu ada beberapa hal dan proses yang harus diperhatikan oleh Direksi untuk mendapat perlindungan dari UUPT Tahun 2007



[1] NPM : 2020216320046

[2] Pembimbing Utama

[3]Pembimbing Pendamping

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI