DIGITAL LIBRARY



JUDUL:INVENTARISASI PENGUASAAN LAHAN (TENURIAL) DI KAWASAN HUTAN LINDUNG LIANG ANGGANG
PENGARANG:WIJI ASTUTIK ALAWIYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-10-31


Hutan lindung adalah hutan yang dilindungi keberadaannya karena bermanfaat dalam menjaga ekosistem. Secara de jure adalah milik negara, tetapi secara de facto dimanfaatkan, dikuasai bahkan dimiliki oleh masyarakat dengan adanya surat-surat tanah, sampai saat ini belum adanya data terbaru mengenai status penguasaan lahan (tenurial) dan pemukiman masyarakat yang ada di hutan lindung liang anggang, sehingga masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana status kepemilikan lahan yang dikuasai oleh masyarakat dalam hutan lindung Liang Anggang. Tujuan dari Penelitian ini adalah mengidentifikasi batas-batas penguasaan lahan dan menginventarisasi status penguasaan lahan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu bertujuan untuk mendeskripsikan objek penelitian ataupun hasil penelitian, analisis data yang digunakan yaitu analisis spasial, data batas penguasaan lahan dianalisis menggunakan overlay citra, data status penguasaan lahan dianalisis dengan tabulasi dan untuk penyajian data hasil inventarisasi adalah dalam bentuk Peta dan Tabel. Kawasan Hutan Lindung sebagian besar telah dikuasai oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu dan masyarakat menyampaikan bahwa mereka mendapatkan lahan tersebut secara turun temurun dan sebagian hadil dari jual beli. Berdasarkan survey lapangan lahan yang dikuasai masyarakat adalah seluas 19,25 ha. Status penguasaan lahan yang digarap oleh masyarakat tidak memiliki sertifikat namun ada beberapa yang memegang izin garap yang dikeluarkan oleh RT yaitu 15 lahan, berupa SKT yang dikeluarkan oleh Kelurahan sebanyak 6 lahan dan memiliki izin garap dari SK Perhutanan Sosial sebanyak 14 lahan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI