DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PEKERJA / BURUH YANG MENDAPAT ANCAMAN
PENGARANG:ALEXANDRO BARRENT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-11-07


TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PEKERJA / BURUH YANG MENDAPAT ANCAMAN

 

(Alexandro Barrent : 2022)

 

ABSTRAK

 

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja / buruh yang mendapat ancaman.

 

Penelitianskripsiini menggunakanmetodepenelitianhukumnormatif.Bahanhukumyangdigunakandiperolehmelaluistudikepustakaan (library research)denganmempelajariperaturanperundang-undangandansemua tulisan yang berkaitan dengan objek yang dikaji dan diteliti yaitu; berupa bahanhukumprimer,bahanhukumsekunder.Penelitianinibersifatdeskriptifanalisis.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, hubungan kerja antara pekerja / buruh (kurir) dengan perusahaan jasa pengiriman barang jika dilihat berdasarkan jenis pekerjaannya merupakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), ketentuan mengenai PKWT diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengenai pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Kedua, bentuk tanggung jawab yang diberikan pihak perusahaan jasa pengiriman barang yang didasarkan pada ketentuan pada perjanjian kerja dan PKWT yakni kesinambungan hubungan kerja antar pekerja / buruh dengan pengusaha setelah berakhirnya hubungan kerja.

 

Kata Kunci: Tanggung jawab perusahaan, pekerja/buruh

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI