DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 3 Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
PENGARANG:ISTY NURYSA APRILIANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-11-11


ABSTRAK

 

Isty Nurysa Aprilianti, 1810411220016, 2022. Implementasi Peraturan WalikotaBanjarbaru Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 3 Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SejenisSampahRumahTangga. DibawahbimbinganWidyakanti.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasiPeraturanWalikotaBanjarbaruNomor32Tahun2018Pasal3Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SejenisSampahRumahTangga yang meliputi pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga serta penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, penelitianini dilakukan dalam upaya menghasilkan sebuah data yang kemudian diamati secaralangsung mengenai implementasi Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 32 Tahun2018 Pasal 3 Dalam PengelolaanSampahRumahTanggadan SampahSejenisSampah RumahTangga.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa implementasi Peraturan WalikotaBanjarbaruNomor32Tahun2018Pasal3Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan SampahSejenisSampah  RumahTangga dapat dikatakan berjalan cukup baik. Dalam upaya pengurangan sampah rumah tanggadansampah sejenisrumahtangga terdapattigakegiatanyangdilakukanDinasLingkungan Hidup Kota Banjarbaruyaitu pembatasantimbulansampahrumahtanggadansampahsejenissampahrumahtangga, pendauran ulang sampah rumah tangga dan sampah sejenissampahrumahtangga, serta pemanfaatankembalisampahrumahtanggadansampahsejenissampahrumahtangga. Kemudian, DinasLingkungan Hidup Kota Banjarbaru jugamelakukanupayapenanganansampahrumahtanggadansampahsejenissampahrumahtangga yang terdiri dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesanakhir. FaktorpenghambatyangterjadipadaimplementasiPeraturanWalikotaBanjarbaru Nomor 32 Tahun 2018Pasal 3 Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan SampahSejenisSampah RumahTanggaadalahmasihterdapatmasyarakatyangmemangtidakmengetahuisama  sekalitentangPeraturanWalikotaBanjarbaruNomor 32Tahun2018 dan ketersediaanperalatan yang masih belum memadai dikarenakan keterbatasananggaran.

Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Walikota, Pengelolaan  Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI