DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM SEWA MENYEWA EVENT VENUE ANTARA PENYEWA DENGAN DUTA RASA BANJARMASIN
PENGARANG:MUHAMMAD IQBAL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-11-23


                             ABSTRAK

(Muhammad Iqbal : 2022)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan  sewa menyewa event venue di Duta Rasa Banjarmasin dan untuk menyelesaikan sengketa wanprestasi dalam pelaksanaan sewa menyewa event venue di Duta Rasa Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Bahan hukum yang digunakan diperoleh melalui data lapangan dan semua tulisan yang berkaitan dengan objek yang diteliti yaitu berupa bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif.

 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Terjadinya wanprestasi perjanjian sewa menyewa di Duta Rasa Banjarmasin adalah karena karena pihak yang menyewakan melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukannya, yaitu mewajibkan melunaskan biaya sewa sebelum jangka waktu yang sudah dijanjikan yang berarti ini terjadi murni karena kesalahan atau kelalaian dari yang menyewakan Pihak yang menyewakan melakukan sesuatu yang menurut surat perjanjian tidak boleh dilakukan, yaitu mewajibkan penyewa melunasi pembayaran sewa sebelum jangka waktu yang telah disepakati. Penyelesaian yang dilakukan kedua belah pihak dilakukan secara damai melalui penyelesaian nonlitigasi, yaitu melalui jalur negosiasi dan mediasi.

 

Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa, Event Venue, Wanprestasi, Penyelesaian Wanprestasi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI