DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Penerapan Asas Persidangan Terbuka Untuk Umum Secara Virtual Di Pengadilan Negeri Martapura
PENGARANG:M. ZAKI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-11-24


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah Untuk mengetahui bagaimana menunjukkanalat bukti perkara pidana persidanganterbuka untuk umum terhadap persidangandaring di masa pandemi Untuk mengetahui hambatan penerapan atas persidanganterbukauntukumumterhadappersidanganhukumpidanaseacaradaringdipengadilan negeri Martapura. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Empiris,yaitupenelitianlapangandenganberdasarkanpadafakta-faktayangadauntukmengetahui secara langsung penerapan asas persidangan terbuka unutuk umum secaravirtual di pengadilan negeri Martapura. Memberikan penjelasan terhadap masalah danmenganalisa secara kualitatif. Dari analisis tersebut diharapkan agar dihasilkan suatuuraianyangbersifat Deskriptif Analitis.

Menurut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Berdasarkan Pasal 14PERMA No. 4 Tahun 2020 maka ketentuan tentang pemeriksaan barang bukti adalahsebagaiberikut:Pertama,Barangbuktiyangdiperiksatetapberadadikantorpenuntut.Apabilabuktitersebutinginditunjukkankepadasaksiatauahliatauterdakwapenuntutmemperlihatkanbuktitersebutmelaluivideoyangterhubungdengan aplikasi pelaksanaan sidang secara elektronik. Kedua, Persidangan pidanasecara elektronik menjadi pilihan terbaik sekaligus terobosan yang layak diapresiasiditengahmasihmerebaknnyapandemicovid-19.Padakondisiinipelaksanaanpersidangan pidana secara elektronik masih menyisakan problem krusial diantaranyamasalah teknis, saranaprasarana, kesiapan sumber daya manusia, kemanan cyber, danproblemkoordinasiyangberpotensidapatmengambatdanmengurangikualitaspersidanganlebih khususpadakualitas pembuktian.

.

 

KataKunci:Asas,virtual,Pengadilan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI