DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANAH BUMBU
PENGARANG:Devita Handayani
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-12-11


Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa program percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Berbagai regulasi dibuat dan disempurnakan dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL untuk menciptakan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum, serta untuk mengurangi sengketa. Namun, dalam pengimplementasian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih ditemukan berbagai kendala. Hal ini juga di temukan di proses implementasi program PTSL yang di laksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu. Tujuan penelitian yang ingin dicapai untuk mendeskripsikan implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di kabupaten Tanah Bumbu dan untuk mengetahui factor-faktor penghambat dalam proses implementasi program PTSL di kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik analisis deskriptif yang menggambarkan fenomena sesungguhnya dari kejadian di lapangan dengan pendekatan teori Jan Marse yang mengemukakan menyebutkan ada 4 (empat) faktor atau variabel krusial dalam implementasi kebijakan publik. Adapun 4 (empat) faktor tersebut yaitu a) informasi, b) isi Kebijakan, c) dukungan Masyarakat dan d) pembagian potensi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Wawancara, Observasi dan Dokumentasi yang terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berjalan dengan cukup baik dilihat dari target yang dicapai. Namun dalam proses pengimplementasianya kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu mengalami kendala terkait dengan faktor lingkungan kebijakan, dimana dalam lokasi pengimplementasian program Pendaftaran Tanah Sistemaris Lengkap di setiap desa memiliki dukungan masyarakat yang beragaram ada yang baik adapula yang kurang sehingga mengakibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu merubah target di beberapa desa/kelurahan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI