DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Prarancangan Pabrik Sodium Sulfat dari Sodium Klorida dan Asam Sulfat dengan Proses Mannheim Kapasitas 70.000 Ton.Tahun
PENGARANG:Dewi Rachmadanti Puspitasari
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-12-12


Prarancangan pabrik sodium sulfat dari sodium klorida dan asam sulfat dengan proses Mannheim kapasitas 70.000 ton/tahun dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan sodium sulfat di Indonesia pada 2027 mendatang. Sodium sulfat berfungsi sebagai zat pengisi pada industri deterjen, juga digunakan dalam industri kertas dan gelas. Kebutuhan akan sodium sulfat diprediksi akan meningkat dalam beberapa tahun mendatang, dikarenakan tingginya indeks impor terhadap sodium sulfat.

Proses yang digunakan dalam pembuatan sodium sulfat adalah mereaksikan sodium klorida dan dan asam sulfat menggunakan furnace pada suhu 843oC, tekanan 1 atm dengan reaksi bersifat endotermis dan irreversible sehingga membentuk sodium sulfat sebagai produk utama dan asam klorida sebagai produk samping. Asam klorida dialirkan menuju condensor untuk selanjutnya disimpan dalam tangki asam klorida. Sodium sulfat dan campuran garam dialirkan menuju netralizer untuk direaksikan dengan kalsium hidroksida dan sodium karbonat sebelum dialirkan menuju RDVF. Hasil keluaran RDVF berupa sodium sulfat masuk ke dalam crystallizer untuk mengkristalkan produk dan kemudian masuk ke dalam centrifuge untuk dipisahkan antara kristal dan mother liquor. Kemudian kristal sodium sulfat masuk ke dalam rotary dryer untuk dikeringkan, setelah dikeringkan lalu masuk ke ball mill untuk dihaluskan sebelum masuk ke dalam unit packaging. Setelah produk di packaging lalu diteruskan ke gudang penyimpanan produk.

Pabrik berlokasi di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Pabrik ini direncanakan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan struktur organisasi line and staff dengan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan 148 orang. Pabrik sodium sulfat direncanakan beroperasi 330 hari selama 1 tahun. Hasil analisis ekonomi menunjukkan bahwa Percent Return On Investment (ROI) sesudah pajak sebesar 14%. Pay Out Time (POT) sesudah pajak adalah 4,6 tahun. Nilai Break Even Point (BEP) sebesar 44,1% dan Shut Down Point (SDP) sebesar 23% kapasitas. Berdasarkan data–data analisa di atas dapat disimpulkan, bahwa pabrik sodium sulfat dengan kapasitas 70.000 ton/tahun ini layak untuk dikaji lebih lanjut.

Kata Kunci: Sodium Sulfat, Furnace, Crystallizer, BEP, SDP 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI