DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMETASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2016 DI KOTA BANJARMASIN (PENYELENGGARAAN REKLAME TERKAIT IKLAN ROKOK DI KAWASAN PENDIDIKAN)
PENGARANG:PANJI LAKSONO JATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-12-16


ABSTRAK

 

Panji Laksono Jati, 1610413210020, Implementasi Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2016 Di Kota Banjarmasin (Penyelenggaraan Reklame terkait Iklan Rokok Di Kawasan Pendidikan). Dibimbing oleh Siti Hamidah, S.Sos, M.Si

       Implementasi Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2016 Di Kota Banjarmasin dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Kebijakan izin penyelenggaraan reklame di Banjarmasin khususnya dikawasan pendidikan yang mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2016 ini dilanggar. Penelitian ini menggunakan teori dari Van Meter dan Van horn serta teori dari Edward III, metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Subjek penelitian ini adalah pengatur tingkat 1 pelaksana perizinan reklame di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin,beberapa pemilik advertising, dan beberapa masyarakat Kota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara,dokumentasi, dan observasi. Analisis data meliputi reduksi data,penyajian data, dan menarik kesimpulan.

       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan peneliti mengenai implementasi kebijakan reklame Kota Banjarmasin dari segi pengawasan di lapangandapat dikatakan, reklame iklan rokok di kawasan pendidikan Kota Banjarmasin tidak dikerjakan oleh pihak pemerintah maupun pihak ketiga dan dari kasus tersebut bisa menimbulkan dampak yang besar bagi masyarakat khususnya pelajar. Kemudian faktor yang mempengaruhi kebijakan dari segi komunikasi adalah, minimnya koordinasi menjadi faktor utama baik dari segi aparat dinas dan penyelenggara reklame, dari segi sumber daya, Belum tersedianya petugas dan dana khusus dari pemerintah daerah untuk implementor untuk menerapkan kebijakan, dari segi disposisi sikap, sikap dari Organisasi Perangkat Daerahdalam proses pengeluaran izin reklame di Kota Banjarmasin kurang rasa tanggung jawab dalam menjalankan peraturan Walikota yang ada sehingga pelanggaran yang ada dibiarkan tanpa tindakan, dan dari segi struktur birokrasi, Organisasi Perangkat Daerah dalam hal ini sudah melakukan tugas dan fungsi terkait administrasi perizinan reklame dan dari segi pengawasan perlu segera di buat bidang terkait pengawasan konten iklan dilapangan khususnya iklan rokok yang ada di kawasan pendidikan.

       Pihak DPMPTSP di Kota Banjarmasin hendaknya difungsikan lagi petugas lapangan agar kegiatan pemerintah daerah berjalan efektif dan efisien. Selain itu untuk badan atau dinas terkait diharapkan tidak segan-segan menindaklanjuti penyelenggara reklame tanpa izin bahkan yang berizin apabila menyalahi aturan yang sudah disepakati Pemerintah Kota Banjarmasin.

 

Kata kunci : Kordinasi, sumber Daya, Disposisi, Kebijakan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI