DIGITAL LIBRARY



JUDUL:LANGKAH HUKUM BAGI PEMILIK RUMAH YANG MERASA DIRUGIKAN AKIBAT HALAMANNYA DIJADIKAN PARKIR KENDARAAN BERMOTOR”
PENGARANG:AHMAD RINALDI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-12-16


Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui pengaturan hukum bagi pemilik rumah yang merasa dirugikan akibat halamannya dijadikan. parkir kendaraan bermotor dan dan mengetahui langkah hukum yang mampu dapat dilakukan pemilik rumah yang merasa dirugikan akibat halamannya dijadikan parkir kendaraan bermotor. Untuk metode penelitian dari penulisan ini ialah Penelitian hukum normatif, dan untuk sifat penelitian pada penulisan ini berupa Deskriptif analitis. Dari hasil penelitian ini bahwa Pertama, mengenai melalui pengaturan hukum bagi pemilik rumah yang merasa dirugikan akibat halamannya dijadikan parkir kendaraan bermotor yaitu; tidak adanya pengaturan hukum yang membahas mengenai parkir di depan halaman rumah maka dari itu di gunakannya melalui pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum sebagai pengaturan hukumnya. Kedua, mengenai langkah hukum yang dapat dilakukan pemilik rumah yang merasa dirugikan akibat halamannya dijadikan parkir kendaraan bermotor, karena pemilik kendaraan bermotor yang parkir di depan rumah orang tanpa persetujuan dan pemilik rumah tersebut merasa dirugikan dalam berbagai hal akibat perbuatan dari pemilik kendaraan bermotor tersebut, maka dapat dilakukan negoisasi terlebih dahulu diantara kedua belah pihak, dimana yangapabila tidak dapat diselesaikan dengan negoisasi, bisa dilakukan dengan cara mediasi untuk menyelesaikan secara non-litigasi dengan atau dengan tidak adanya mediator seperti kepala rt/rw saat dilakukannya mediasi tersebut untuk menghindari ke jalur hukum yang lebih lanjut. Apabila tidak bisa diselesaikan dengan mediasi, maka akan dibawa ke jalur hukum dengan pasal 671 dan 1365 KUHPerdata.

 

Kata Kunci : Langkah hukum, Halamannya dijadikan parkir

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI