DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Peran Pemerintah Desa Serongga dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bina Sejahtera
PENGARANG:AKHYAR MAULANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-12-28


ABSTRAK

Akhyar Maulana, 1820421310024, 2022. Peran Pemerintah Desa Serongga dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bina Sejahtera. Pembimbing I Drs. H. Setia Budhi, Ph.D dan Pembimbing II Dr. Tomi Oktavianor, M.Soc.Sc Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Pemerintah Desa Serongga dalam pengembangan BUM Desa Bina Sejahtera di Desa Serongga, mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi Peran Pemerintah Desa Serongga Dalam Pengembangan BUM Desa Bina Sejahtera di Desa Serongga, Untuk mengetahui Bagaimana Peran Pemerintah Desa Serongga untuk mengembangkan BUM Desa Bina Sejahtera Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Informan dari pelaksanaan penelitian ini adalah Aparat Desa Serongga, Pelaksana Operasional BUM Desa Bina Sejahtera, serta pengamat bisnis di Desa Serongga. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan Model analisis interaksi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Pemerintah Desa Serongga dalam peran aktif, peran partisipatif, dan peran pasif dalam pengembangan BUM Desa Bina Sejahtera cukup baik dinilai dari 7 aspek Peran Pemerintah Desa Serongga dalam Pengembangan BUM Desa Bina Sejahtera meliputi ; Memberikan nasihat, saran dan pendapat , Pemerintah Desa mengendalikan pelaksanaan pengembangan BUM Desa dengan melakukan pertimbangan, pengawasan, mengangkat dan memberhentikan pelaksana operasional demi kestabilan BUM Desa, serta turut memberikan pemecahan masalah di dalam pengelolaan BUM Desa, Menyusun dan menyampaikan analisis keuangan, rencana kegiatan dan kebutuhan dalam rangka perencanaan penambahan modal, bersama dengan pelaksana operasional dan pengawas melewati musyawarah desa, Pemerintah Desa memfasilitasi pengembangan BUM Desa, Melindungi usaha desa dari serangan politik, Menampung aspirasi untuk pengembangan usaha dan organisasi BUM Desa, Peran Pemerintah Desa Serongga menahan diri agar memberikan kesempatan kepada Pelaksana Operasional BUM Desa Bina Sejahtera untuk melaksanakan fungsi – fungsi pengembangannya.

Kata kunci : Peran, Pemerintah Desa, BUM Desa, Pengembangan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI