DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGENDALIAN SOSIAL ILLEGAL FISHING DI DESA BANGKAU KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
PENGARANG:USWATUN HASANAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-02


Uswatun Hasanah 2022. Pengendalian Sosial Illegal Fishing di Desa Bangkau
Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Skripsi
Program Studi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Yusuf Hidayat, (II)
Laila Azkia.


Kata Kunci: Pengendalian Sosial, Faktor Pendorong, Faktor Penghambat.


Perairan Indonesia yang tidak hanya memiliki perairan laut tetapi juga
terdapat perairan darat.Masyarakat memanfatkan kekayaan yang dimiliki perairan
tersebut baik secara legal mapun illegal. Illegal Fishing padaperairan darat terjadi
pada salah satu desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu Desa
Bangkau.Pengendalian sosial terhadap Illegal Fishing menjadi hal yang amat
penting untuk mencegah dan menanggulanginya. Penelitian ini bertujuan untuk:
(1) Mendeskripsikan sifat pengendalian sosial (2) Mengidentifikasi faktor
pendorong dan penghambat dalam pengendalian sosial.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik
penentuan sumber data dengan teknik purposive sampling dan informan dalam
penelitian ini berjumlah delapan orang. Teknik pengumplan data dilakukan
dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dipakai
dalam penelitian ini dengan mereduksi data penyajian data dan menarik
kesimpulan.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa (1) Sifat pengendalian sosial yang
dilakukan masyarakat Desa Bangkau meliputi a) preventif yakni tindakan
pencegahan berupa pengawasan, sosialisasi dan penggunaan alat tradisional yang
ramah lingkungan. b) koersif yakni tindakan ketika cara sebelumnya tidak efektif
dapat berupa pemaksaan dan pemberian tekanan bahkan kekerasan fisik c)
represif yakni tindakan setelah terjadi pelanggaran berupa pemberian sanksi dan
hukuman. (2) Faktor pendorong yaitu kesadaran masyarakat dan Faktor
penghambat pengendalian sosial illegal fishing yaitu perlawanan dari pelaku dan
hukum yang lemah.
Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan bagi masyarakat Desa
Bangkau yang tergabung dengan kelompok masyarakat pengawas mapun tidak
agar lebih mengawasi daerah perikanan dan bagi aparat yang berwenang untuk
lebih ketat dalam pemberian sanksi dan hukuman terhadap pelaku illegal fishing
di Desa Bangkau.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI