DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DALAM PELAKSANAAN SOSIALISASI PADA PEMILIH PEMULA DI KOTA BANJARMASIN (STUDI PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019)
PENGARANG:PUTRI AYU LESTARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-05


ABSTRAK

PUTRI AYU LESTARI, D1B115437, 2022 “Tugas dan Wewenang KPU Dalam Pelaksanaan Sosialisasi Pada Pemilih Pemula Di Kota Banjarmasin (Studi Pemilihan Presiden Tahun 2019)” dibawah bimbingan Dr. Gazali Rahman, S.Sos. M.Si selaku pembimbing I dan Dr. Jamaluddin, M.Si selaku pembimbing II.

 

KPU Kota Banjarmasin merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu. Dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu, KPU memiliki tugas dan wewenang untuk pelaksanaan sosialisasi politik. Sehingga sosialisasi politik atau pendidikan politik itu merupakan bagian tersendiri dari program KPU. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana tugas dan wewenang KPU Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan sosialisasi pada pemilih pemula di kota Banjarmasin (studi pemilihan presiden tahun 2019).

Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif yakni penelitian yang lebih menggambarkan berbagai kondisi dan situasi tugas dan wewenang KPU Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan sosialisasi pada pemilih pemula di kota Banjarmasin (studi pemilihan presiden tahun 2019). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas dan wewenang KPU Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan sosialisasi pada pemilih pemula di kota Banjarmasin maka dapat disimpulkan bahwa tugas dan wewenang yang dilakukan KPU Kota Banjarmasin dalam memberikan sosialisasi politik pada pemilih pemula di kota Banjarmasin bisa dikatakan berhasil dalam melaksanakan sosialisasi. Hal tersebut bisa dilihat KPU kota banjarmasin menyelenggarakan berbagai program dalam melaksanakan sosialisasi bagi pemilih pemula. Saran yang diberikan oleh peneliti: 1) Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus mengoptimalisasikan peran dan fungsinya dalam mendorong KPU untuk selalu bisa meningkatkan kualitas pemilu dengan meningkatkan partisipasi pemilih terutama partisipasi pemilih pemula. 2) KPU Kota Banjarmasin diharapakan lebih meningkatkan sosialisasi pemilu sampai ke tingkat desa secara merata, agar seluruh masyarakat bisa merasakan dan mengetahui secara langsung informasi tentang pemilu.

 

 

 

Kata kunci: Tugas Dan Wewenang, KPU, Pemilih Pemula, Sosialisasi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI