DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEBEBASAN PERS TERHADAP MASYARAKAT DI KOTA BANJARMASIN TAHUN 1998-2009
PENGARANG:FARIZ MOHAMMAD
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-09


Latar belakang penelitian ini adalah perkembangan pers ketika terjadi peralihan rezim dari Orde Baru ke masa Reformasi yang dianggap oleh para jurnalis sebagai awal dari terbentuknya kebebasan pers di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Banjarmasin yang memiliki berbagai media massa.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang proses perkembangan kebebasan pers di Kota Banjarmasin pada awal Reformasi tahun 1998 hingga tahun 2009 dan dampak positif serta negatif dari kebebasan pers terhadap jurnalis dan sumber media di Kota Banjarmasin ketika masa peralihan Orde Baru ke Reformasi.

Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Ada beberapa langkah dalam memakai metode sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Teknik pengumpulan data berupa pengamatan (observasi), interview (wawancara), kepustakaan, dan dokumentasi yang berhubungan dengan fokus penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pers yang ada di Indonesia, termasuk Kota Banjarmasin yang juga mengalami perubahan pasca peralihan masa antara masa Orde Baru ke era Reformasi. Era Reformasi sendiri merupakan era jurnalis mendapat kebebasan dalam hak meliput dan menyiarkan suatu berita kepada khalayak umum sesuai dengan UU Pers No. 40. Tahun 1999. Pada era sebelumnya (Orde Baru), para pelaku jurnalis sangat dibatasi oleh pemerintah dengan dalih menjaga keamanan negara. Selain media massa surat kabar yang dikenal masyarakat sebagai sumber berita pertama, di masa Reformasi juga telah berkembang media-media lainnya, seperti siaran radio, siaran televisi, dan sampai media internet. Disamping itu dengan kebebasan pers, dampak yang ada pastinya akan memengaruhi para jurnalis dan media massanya baik dari sisi positif, seperti akses informasi berita yang sedang ramai mudah diketahui oleh publik dan lain sebagainya, maupun dari sisi negatif, seperti maraknya berita bohong dan lain sebagainya.

Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah perkembangan pers di Kota Banjarmasin dinilai tumbuh pesat, apalagi setelah terbitnya UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang merupakan awal dari kebangkitan para jurnalistik dalam merangkai dan memberikan informasi berita kepada masyarakat di Kota Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI