DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EKSAMINASI PUBLIK TERHADAP PUTUSAN PERKARA PIDANA
PENGARANG:Muhammad Fathur Raqi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-10


ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui ukuran sebuah putusan seperti apasaja yang dapat dilakukan eksaminasi publik, serta ada atau tidaknya dampak yangditimbulkan dari eksaminasi publik terhadap hakim yang memutus perkara pidana.Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian hukum normatif yangmerupakan penelitian yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum melalui studikepustakaandengancaramenganalisisbahan-bahanhukumyangberhubungandenganmasalahyang dibahas.

 

Hasil dari penelitian skripsi ini antara lain: Pertama, mengenai aturan “EksaminasiPublik” menjadikan tidak ada pula ukuran sebuah putusan dapat dieksaminir olehpublik/masyarakat. Selain itu sekaligus menjadi sebuah celah bahwa ada kemingkinanEksaminasiPublikdapattidakdidengar,tidakditanggapisertaditindaklanjutimengingat yang dapat mengajukan Eksaminasi hanya Ketua Pengadilan, Hakim yangmemutus perkara dan/atau Hakim Anggota saja. Kedua, Aturan SEMA Nomor 1Tahun1967jugatidakmenjelaskanbagaimanaakibatyangakanditanggunghakimatasputusannyayangmendapateksaminasi.Tetapiharapansebenarnyadariadanyaeksaminasai publik adalah paling tidak dapat memberikan Shock Therapy bagi parahakimuntuklebihberhati-hatidalammengambilsuatukeputusantanpamelukaiperasaan keadilan masyarakat, sehingga tidak ada lagi stigma miring tentang LembagaPeradilandan Hakim itu sendiri.

 

 

Katakunci: Eksaminasi Publik,Hakim, Putusan.

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI